Apa Itu Akta Perubahan Perusahaan? Akta perubahan perusahaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang mencatat perubahan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Perubahan ini bisa meliputi berbagai aspek, seperti: Perubahan Nama Perusahaan: Jika perusahaan ingin mengganti namanya, akta perubahan harus dibuat untuk mencatat perubahan tersebut. Perubahan Struktur Modal: https://biayapembuatanpt27159.theisblog.com/35911426/p-dalam-era-globalisasi-dan-persaingan-bisnis-yang-semakin