Setelah Anda melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam proses perceraian dan dirasa dokumen tersebut sudah lengkap, Anda dapat mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke pengadilan negeri maupun agama di tempat kediaman tergugat. Pemanggilan sidang Setelah gugatan didaftarkan, pengadilan akan mengeluarkan surat pemanggilan kepada kedua belah pihak (pengg... https://www.legalkeluarga.id/